IklanMediaOnline.com telah terindex di search engine Yahoo, Goole dan 265 seach engine terkemuka di dunia dan IklanMediaOnline.com telah terdaftar di 120 worldbookmaking serta senantiasa selalu promosi di 100 situs iklan terkemuka setiap 2 hari secara periodik. Jika anda ingin produk anda diketahui dunia, ayo pasang iklan di IklanMediaOnline.com gak perlu repot-repot promosi lagi

DEPKOMINFO TUTUP SIARAN ASTRO, PELANGGAN MENGELUH

Minggu, 13 April 2008 06:49

 

Pelanggan televisi berbayar Astro mengeluh tidak bisa menikmati siaran televisi tersebut karena siarannya ditutup pemerintah sejak Jumat (11/04) kemarin.

Perlu diketahui, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) sampai hari ini masih menutup siaran (black out) televisi berbayar Astro yang dioperasikan oleh PT Direct Vision.

Siaran Astro ditutup mulai Jumat (11/04) kemarin pukul 10.00, dan sudah lebih dari 24 jam hingga Sabtu (12/04) ini belum siaran kembali.

"Ya benar (Depkominfo menghentikan siaran Astro) karena Astro belum memenuhi beberapa kewajibannya," kata FREDDY TUKUNG Plt Dirjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi) Depkominfo di Jakarta, pada ANTARA.

Sementara itu BASUKI YUSUF ISKANDAR Dirjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika (Postel Depkominfo) mengatakan pemerintah mem-black out PT Direct Vision selaku penyelenggara TV berbayar Astro karena juga belum mempunyai ISR (Izin Stasiun Radio) untuk melakukan siarannya.

"Ada beberapa proses yang harus dipenuhi (oleh PT Direct Vision), dalam konteks ini paling utama adalah ISR dan juga ada persyaratan lain yaitu mereka harus melakukan Uji Layak Operasi atau ULO," kata BASUKI.

BASUKI mengatakan selama ini PT Direct Vision menggunakan ISR dari mitra bisnis mereka yaitu PT Broadband Multimedia-Corporate Data Communication Services (Kabelvision) dan kerja sama tersebut belum melalui suatu kontrak.

Pemerintah terpaksa tetap menutup siaran PT Direct Vision karena selain ISR dan ULO, BHP (Biaya Hak Penggunaan) frekuensi juga belum dibayarkan, meskipun akhirnya mereka membayarkan pada Jumat (11/04) pagi.

"Ini suatu usaha pembinaan terkait bagaimana menegakkan aturan, ada persyaratan yang harus segera dipenuhi, dan selama dalam proses memenuhi itu, ya terpaksa ditutup dulu," ujarnya.

"Kita sudah pernah memberikan surat peringatan 1 x 24 jam untuk mereka memberikan penjelasan yang cukup kepada pelanggannya akan adanya suatu langkah yang diambil pemerintah," tambah BASUKI.

Dia menjelaskan apabila PT Direct Vision telah memenuhi semua kewajiban, maka pemerintah segera membuka frekuensi siaran mereka.

GATOT DEWOBROTO Kepala Humas Ditjen Postel Depkominfo menjelaskan ISR wajib dimiliki oleh PT Direct Vision karena setiap stasiun televisi memerlukan frekuensi untuk mengirimkan siaran mereka kepada pemirsanya.

ISR wajib dimiliki penyelenggara siaran sesuai dengan UU No.36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi pasal 33 ayat 1 dan juga UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Kemarin sekitar pukul 10.00 pagi, beberapa petugas dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Ditjen Postel Depkominfo datang ke kantor PT Direct Vision untuk menutup siaran penyelenggara TV berbayar Astro.

Pada kesempatan terpisah, HALIM MAHFUDZ VP Corporate Affairs PT Direct Vision, mengharapkan pemerintah segera membuka siaran mereka.

"Kami menunggu aksi dari pemerintah (untuk membuka siaran PT Direct Vision) karena semua permintaan sudah kami penuhi," kata HALIM.

HALIM mengatakan pihaknya telah memenuhi empat kewajiban yang diminta oleh pemerintah yaitu telah menyelesaikan pembayaran BHP frekuensi dan telah memohonkan untuk dilakukan ULO (Uji Layak Operasi).

"Kami telah menyelesaikan perjanjian antara PT Direct Vision dengan Broadband Multimedia (PT Broadband Multimedia-Corporate Data Communication Services/Kabelvision) sebagai penyelenggara jaringan (net provider)," katanya.

HALIM mengatakan PT Direct Vision juga telah membayar BHP Frekuensi sebesar Rp191.390.285 melalui Bank Mandiri di Gedung Sapta Pesona Jakarta Pusat kepada bendaraha penerima Ditjen Postel.
PT Direct Vision juga telah memindahkan kantor mereka dari Karawang ke Gedung Citra Graha Building Jakarta.

"Kami menunggu sesuai dengan janji bahwa pemerintah akan melakukan ULO kepada kami. Kami berharap dapat dilakukan secepat mungkin," tambah HALIM