IklanMediaOnline.com telah terindex di search engine Yahoo, Goole dan 265 seach engine terkemuka di dunia dan IklanMediaOnline.com telah terdaftar di 120 worldbookmaking serta senantiasa selalu promosi di 100 situs iklan terkemuka setiap 2 hari secara periodik. Jika anda ingin produk anda diketahui dunia, ayo pasang iklan di IklanMediaOnline.com gak perlu repot-repot promosi lagi

ROY MARTEN Divonis 3 Tahun Penjara

Minggu, 13 April 2008 06:39

 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dipimpin BERLIN DAMANIK menjatuhkan vonis 3 tahun penjara, denda Rp3 juta dan subsider 3 bulan terhadap ROY MARTEN.

Aktor kawakan ini merupakan terdakwa kasus sabu-sabu yang ditangkap Polwiltabes Surabaya bulan Nopember 2007 lalu.

Hakim menilai dakwaan primer yang dikenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah tepat. Namun vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih tingan dari tuntujan jaksa yang menuntut 3,5 tahun penjara.

Dalam amar putusannya hakim menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan memenuhi unsur menyimpan, memiliki, atau membawa psikotropika yang melanggar pasal 71 ayat 1 jo pasal 62 ayat 2 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Menanggapi amar putusan hakim ini ROY MARTEN menyatakan pikir-pikir. Sementara itu CRHIS SALAM adik ROY MARTEN yang juga anggota tim penasehat hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan menerima atau tidak vonis hamim tersebut pada ROY MARTEN.

pihak keluarga terdakwa yang ikut Sidang putusan ini hanya GADING MARTEN anak ROY. Sedangkan ANNA MARIA istri ROY MARTEN yang biasanya setia menemani suaminya tersebut hari ini tidak terlihat.

Hari Ini ROY MARTEN Menghadapi Vonis Pengadilan


ROY MARTEN aktor senior pada Jumat (11/04) ini menghadapi vonis Pengadilan. Ini merupakan sidang terakhir atau vonis ROY setelah kemarin dia menghadapi sidang repliknya yang sebelumnya dituntut 3,5 tahun oleh Jaksa.

ROY sendiri seperti dilaporkan RANGGA reporter Suara Surabaya, baru saja datang ke Pengadilan Negeri Surabaya dan langsung masuk ke sel tahanan menunggu pelaksanaan sidang. Ada yang menarik dari komentar ROY saat diwawancarai wartawan sebelum masuk selnya.

Kata ROY, sidang hari ini hanya formalitas saja. Karena dia yakin vonis sudah dijatuhkan jauh hari sebelumnya. Tapi ROY kemudian keburu masuk sel dan tidak menjelaskan lebih jauh.

Dalam sidang hari ini, dipimpin Hakim Ketua BERLIN DAMANIK. Sedangkan untuk 4 rekan ROY yang ikut ditangkap basah bersama ROY sudah divonis. Rata-rata mendapat hukuman 1 sampai 5 tahun penjara.